Testdroid Review

Mengembangkan suatu aplikasi atau game untuk Android tidak hanya dijadikan sebagai bisnis yang menguntungkan, tetapi juga bisa dijadikan sebagai hobi. Apakah anda ingin membuat sesuatu untuk menghasilkan uang atau untuk membuat sesuatu yang ingin anda buat, Android adalah platform terbaik yang harus dipilih. Ada banyak sekali perangkat Android diluar sana. Dari mulai low-end device hingga high-end device. Sering kita dengar bahwa sebuah aplikasi Android tidak bekerja dengan baik di perangkat yang berbeda, terutama perangkat Android dari perusahaan smartphone yang berbeda. Testdroid Cloud merupakan layanan yang dapat mensimulasikan perangkat dan memberikan umpan balik Anda pada apakah atau tidak ada kesalahan. Layanan dari Testdroid Cloud sudah digunakan oleh Rovio, PayPal, dan bahkan SwiftKey.

Perangkat Android telah berubah secara dramatis dalam 4 tahun terakhir dan ada segudang konfigurasi hardware dan resolusi layar di luar sana . Dari single-core hingga perangkat quad -core dengan RAM 256MB ke 2GB . Resolusi layar 480 x 800 , 960 x 540 , 1280 x 720 , 1920 x 1080 – ada begitu banyak di luar sana . Testdroid Cloud mampu menguji aplikasi anda pada 200 + perangkat di awan (cloud) . Anda dapat melihat pada screenshot dari perangkat untuk melihat bagaimana aplikasi anda atau permainan terlihat pada resolusi yang berbeda . Bukan hanya itu tetapi , Anda mendapatkan info rinci dari CPU dan memori penggunaan seluruh kelompok uji perangkat yang anda pilih . Ini adalah cara yang fantastis untuk mendapatkan tampilan yang cepat dan rinci bagaimana aplikasi yang sedang mengembangkan berjalan dan terlihat pada perangkat yang tidak anda miliki. Anda dapat memulai percobaan gratis dengan menuju ke website www.testdroid.com.

Untuk dapat mulai menggunakan Testdroid Cloud, anda harus mendaftar untuk percobaan gratis. Jika semua pengaturan akun sudah diisi, langkah selanjutnya adalah melakukan log in ke cloud.testdroid.com. Setelah anda log in, tampilan utama akan muncul. Untuk mulai melakukan pengujian, klik Create new project.

Langkah selanjutnya adalah meng-upload aplikasi yang akan diuji. Aplikasi yang diupload harus berbentuk .apk. Setelah itu, klik Start new test run.

Proses pengujian sedang berjalan. Tunggu beberapa saat.

Setelah proses pengujian selesai, maka laporan pengujian akan muncul.

Testdroid Cloud adalah cara yang bagus untuk menguji aplikasi anda pada banyak perangkat yang berbeda, sebelum anda mulai menyebarkan aplikasi ke publik, dan tanpa harus memiliki semua perangkat tersebut. Pengembang yang ahli bahkan akan mengetahui bagaimana perangkat dapat bervariasi dalam kinerja dan bahkan kompatibilitas. Anda dapat menggunakan Testdroid untuk menargetkan pilihan perangkat yang paling populer di wilayah anda. Testdroid Cloud adalah layanan besar yang setiap pengembang harus menggunakan dan sangat mudah untuk dilakukan. Jangan lupa bahwa ada percobaan gratis dan Anda mendapatkan 15 perangkat untuk menguji aplikasi Anda dengan gratis!

Tugas Softskill: Contoh Kasus Pelanggaran Etika Dunia Maya

Contoh Kasus 1 – Kasus Danang Sutowijoyo si Pembunuh Kucing

Danang Sutowijoyo

Tembak Kucing, Danang Sutowijoyo Menuai Kecaman di Twitter

KOMPAS.com — Danang Sutowijoyo, seorang warga, menuai kecaman setelah melakukan aksi penembakan terhadap kucing dan memamerkan foto kucing yang telah mati di media sosial miliknya.

Kecaman muncul di media sosial Twitter setelah Danang mengunggah foto kucing yang ditembaknya di media sosial Path baru-baru ini.

Foto yang diunggah di Path disertai dengan kalimat yang menunjukkan bahwa ia bangga telah menggunakan senapannya untuk membunuh kucing.

“Anak kucing ini meregang nyawa di ujung laras Sharp TIGER baru saya. Kucing naas ini menjadi korban keganasan proyektil kaliber 4,5 mm yang dilesatkan senapan baru saya. Kucing ini saya tembak dari jarak sekitar 20 meter dengan kekuatan 12 kali pompaan. Hasilnya, peluru menembus bagian rahang kucing dan melaju terus hingga keluar dari wajah kucing. Kucing sempat mengalami kejang-kejang dan akhirnya mati 2 menit kemudian. 1 shot 1 kill. hahahaha….,” demikian dikatakan Danang.

Melihat foto Danang di Path, sejumlah pengguna Twitter kemudian mem-posting ulang foto Danang di Twitter dengan disertai ragam tweet kecaman.

Gk punya hati lo, kucing lo tembak dengan senapan, bangga amat lu nembak kucing trs update ke Path,” demikian tweet akun @TegarrF.

“Nih orang namanya @dominico_danang si biadab yg dgn bangganya mamerin foto anak kucing mati yg dia tembak. Mudah2an lo dpt balesannya!” demikian tweet lain dari @SirAlfin.

Entah akibat banyaknya mention yang disertai kecaman, akun Twitter Danang Sutowijoyo kini sudah tak bisa dibuka lagi.

Menurut penelusuran Kompas.com, aksi penembakan terhadap kucing dilakukan Danang tak cuma sekali dan tak baru-baru ini. Di akun Facebook-nya, tanggal 3 Mei 2013, Danang juga telah mengunggah foto kucing yang berhasil ditembaknya disertai status, “Mancing Mania Mantaaaaap..!! Ini adalah kucing ke 5 yang berhasil dibantai.” Saat itu, ragam kecaman dari teman Danang sebenarnya telah muncul. Namun, itu tak mempan bagi Danang. “Woh… Sangat sangat tak tentang nek iki.. Sangat tidak lucu, tidak ada wangun2nya, dan ga ada yg pantes di banggain… Sorry to say,.rak seneng aku jujur wae,” demikian komentar teman Danang, Kanina Sistha Sekar Tanjung. Namun, Danang berbalik komentar, “menentang koq di halaman fb nya orang salah tempat ente jadi anggota WWF no publikasi selamatkan kucing; lagian apa ruginya buatmu senapan2 saya peluru2 saya masalah buat lo.” Sejumlah pengguna Twitter mengingatkan bahwa Danang bisa dipidanakan berdasarkan KUHP Pasal 302. Tindakan melukai hewan hingga cacat atau mati bisa menyebabkan seseorang dibui selama sembilan bulan.

sumber

Tembak Kucing, Danang Sutowijoyo Dilaporkan ke Polisi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Organisasi pencinta binatang Animal Defenders Indonesia mendatangi Mapolres Sleman, Rabu (5/3/2014) sekira pukul 15.25 WIB, untuk melaporkan aksi penembakan kucing yang diunggah di media sosial oleh pemilik akun Danang Sutowijoyo pada bulan Mei 2013.

“Kami ke sini (Mapolres Sleman) untuk melaporkan aksi penembakan satwa, yakni kucing yang diunggah di media Twitter dan Facebook pada bulan Mei 2013 lalu,” kata Ganisha Bimadhistya dari Divisi Hukum Yayasan Animal Defenders di sela penyerahan laporan.

Laporan tersebut dilayangkan berdasarkan informasi bahwa pemilik akun tersebut berdomisili di Sleman. Selain itu, menurut Ganisha, tempat aksi penembakan kucing juga terjadi di wilayah hukum Polres Sleman.

“Informasinya seperti itu bahwa pelaku berdomisili di Sleman dan aksi penembakan kucing di sekitar rumahnya,” tandasnya.

Begitu tiba, tiga perwakilan dari Yayasan Animal Defenders Indonesia langsung masuk ke ruangan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Mapolres Sleman. Ketiganya lantas ditemui oleh Brigadir Jueni untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP).

sumber

Tenar Gara-gara Tembak Kucing, Danang Kehilangan Pekerjaan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Setelah namanya mendadak tenar di media sosial terkait kasus menembak kucing, Danang Sulistyo kehilangan pekerjaanya sebagai customer service di sebuah perusahaan penanaman modal asing (PMA). Pemilik akun Facebook dengan nama Danang Sutowijoyo ini berhenti bekerja sejak Selasa (4/3/2014).

“Sekarang saya jadi pengangguran. Kerjaannya tidur, makan, tidur, makan,” ucap Danang Sulistyo, saat ditemui Kompas.com di rumahnya di Dusun Jomblang, Desa Tegaltirto, Kecamatan Berbah, Sleman, Kamis (6/3/2014) sore.

Danang menuturkan, sudah dua tahun bekerja sebagai customer service di perusahaan tersebut. Sejak kabar tentang dirinya mencuat di media sosial serta media lokal dan nasional, perusahaan menghubunginya dan memberhentikannya untuk sementara. Dia mengatakan, ada kekhawatiran, persoalan yang menimpa Danang akan berimbas ke perusahaan.

“Ada ketakutan karena pemberitaan begitu santer terlebih karena perusahaan penanaman modal asing harus menjaga nama. Dari pada dibekukan (diberhentikan sementara), saya memilih diberhentikan,” ucapnya.

Menurutnya, selama ini pekerjaan sebagai sebagai customer service di perusahaan tersebut menjadi andalannya dalam menghidupi keluarganya. Setelah berhenti, Danang mengaku kini lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah bersama keluarga saja.

“Jangan takut tidak bisa makan, yen obah mesti mamah (selama mau berusaha pasti ada jalan untuk dapat rejeki),” tuturnya.

sumber

Danang “Si Penembak Kucing” Kini Sering Terima Teror

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Setelah nama Danang Sulistyo menjadi masyhur di jagat maya Tanah Air karena ulahnya menembak seekor kucing dan kemudian menggunggah fotonya di jejaring sosial, kini dia mengaku kerap mendapatkan teror telepon.

Danang yang ditemui di rumahnya di Dusun Jomblang, Desa Tegaltirto, Kecamatan Berbah, Sleman, Kamis (6/3/2014) sore, kemarin, mengaku kerap mendapat telepon dari orang tak dikenal.

Bahkan, foto istri serta anak pertama yang masih balita sempat disangkutpautkan dan diunggah ke media sosial. “Saya juga tidak tahu dapat nomor dari siapa,” ujar Danang.

Danang mengaku menemukan foto tersebut di salah satu forum media sosial. Mereka disangkutkan dengan isu soal penembakan kucing. Foto-foto tersebut diambil oleh seseorang dari galeri foto di akun Facebook-nya.

Namun, siapa orangnya, Danang tidak mengetahui dan tidak ingin mencari tahu. “Tapi, sekarang sudah dihapus,” ujarnya.

Danang menegaskan, persoalan penembakan kucing tidak ada sangkut pautnya dengan istrinya, apalagi anak pertamanya yang masih balita. “Permasalahan ini tentang saya, jadi cukup saya saja yang disangkutpautkan,” ucapnya.

Terkait pelaporan ke polisi oleh Animal Defenders Indonesia, Danang menyatakan siap jika kasus penembakan kucing akan dilanjutkan ke ranah hukum. Ia pun tidak akan lari dari permasalahan ini.

“Selama saya benar kenapa harus takut. Saya tidak akan lari dan siap dibawa ke ranah apa pun,” katanya.

sumber


Contoh Kasus 2 – Kasus

Tugas Softskill: Etika dan Profesionalisme (Kode Etik Jurnalistik)

Kode Etik Jurnalistik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas, serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik:

Pasal 1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Penafsiran:

  1. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
  2. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
  3. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
  4. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Penafsiran:
Cara-cara yang profesional adalah:
  1. Menunjukkan identitas diri kepada narasumber.
  2. Menghormati hak privasi.
  3. Tidak menyuap.
  4. Menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya.
  5. Rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang.
  6. Menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara.
  7. Tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri.
  8. Penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.
Pasal 3
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Penafsiran
  1. Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.
  2. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
  3. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.
  4. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.
Pasal 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Penafsiran
  1. Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
  2. Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.
  3. Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.
  4. Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.
  5. Dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.
Pasal 5
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Penafsiran
  1. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.
  2. Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.
Pasal 6
Wartawan Indonesia tidak menyalah-gunakan profesi dan tidak menerima suap.
Penafsiran
  1. Menyalah-gunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.
  2. Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.
Pasal 7
Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.
Penafsiran
  1. Hak tolak adalak hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya.
  2. Embargo adalah penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.
  3. Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya.
  4. “Off the record” adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan.
Pasal 8
Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Penafsiran
  1. Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas.
  2. Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.
Pasal 9
Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Penafsiran
  1. Menghormati hak narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati.
  2. Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.
Pasal 10
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
Penafsiran
  1. Segera berarti tindakan dalam waktu secepat mungkin, baik karena ada maupun tidak ada teguran dari pihak luar.
  2. Permintaan maaf disampaikan apabila kesalahan terkait dengan substansi pokok.
Pasal 11
Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Penafsiran
  1. Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
  2. Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
  3. Proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.

Smart Card + Face Recognition

Di zaman sekarang ini, perkembangan teknologi berkembang dengan sangat pesat. Hampir setiap aspek kehidupan manusia dibantu oleh teknologi. Sejatinya, perkembangan teknologi diperlukan untuk membantu meringankan pekerjaan manusia agar pekerjaan tersebut bisa diselesaikan dengan efektif dan efisien.

Salah satu implementasi teknologi yang sering kita temukan adalah penggunaan kartu untuk keperluan belanja. Kartu yang dimaksud adalah kartu debit dan kartu kredit. Kedua jenis kartu ini diterbitkan oleh bank. Kartu debit digunakan oleh nasabah bank yang memiliki simpanan uang di bank tersebut. Ketika seseorang menggunakan kartu debit, jumlah saldo tabungan dalam rekening bank akan berkurang secara otomatis tergantung dari harga barang/jasa yang dibelanjakan. Sedangkan kartu kredit diterbitkan oleh pihak bank kepada nasabah yang belanja secara kredit. Artinya pihak bank meminjamkan uang kepada nasabah dalam jangka waktu tertentu dan nasabah harus mengganti uang tersebut sesuai dengan harga barang/jasa yang dibelanjakan dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati bersama.

Ketika nasabah menggunakan kedua kartu tersebut, misalnya di suatu supermarket, pihak kasir akan memastikan kepemilikan kartu tersebut dengan proses autentikasi. Dalam hal ini, proses autentikasi merupakan proses pencocokan data antara data nasabah dengan data kartu tersebut. Proses autentikasi kartu kredit dengan kartu kredit berbeda. Proses autentikasi kartu kredit dilakukan dengan mencantumkan tanda tangan nasabah. Sedangkan proses autentikasi kartu debit dilakukan dengan memasukkan nomor PIN kartu tersebut. Nah, diharapkan di masa depan nanti, nasabah sudah tidak perlu melakukan proses autentikasi. Nanti, proses autentikasi dilakukan oleh komputer.

Sistem kerja komputer untuk proses autentikasi kartu debit dan kredit adalah dengan “Face Recognition”. Berikut ini tahapan sistem face recognition:

  1. Sebelum nasabah membuka rekening di suatu bank, pihak bank akan mengambil foto close up nasabah untuk disimpan dalam database nasabah.
  2. Data nasabah, termasuk foto close up nasabah, disimpan dalam kartu.
  3. Pihak bank menyediakan alat pemindai pada kasir dan tempat perbelanjaan lainnya yang berfungsi untuk memindai wajah nasabah dan dicocokkan dengan data dalam kartu.
  4. Dalam alat tersebut, ada tempat untuk memindai kartu dan webcam untuk memindai foto nasabah.
  5. Ketika ingin membayar, nasabah hanya meletakkan kartu di alat pemindai kartu dan memposisikan wajah pada webcam.
  6. Jika data foto dalam kartu identik dengan foto dalam pemindai, maka proses jual beli berhasil. Sebaliknya, jika foto dalam kartu tidak identik dengan foto dalam pemindai, maka proses jual beli tidak akan berhasil.

Tentunya dengan sistem ini, nasabah tidak perlu melakukan proses autentikasi, seperti memberikan PIN atau tanda tangan. Nasabah hanya diambil foto wajahnya saja. Sistem ini tidak hanya berlaku pada sistem jual beli. Sistem absen di sekolah juga bisa memanfaatkan sistem ini.

Untuk lebih jelasnhya, simak video di bawah ini. Namun sayang, video ini berbahasa mandarin. Tapi maksud dari video ini mudah dipahami.. 🙂

Wireless Car – Mobil Masa Depan

Saat ini perkembangan teknologi sudah berkembang sangat pesat. Salah satu faktor yang sangat berpengaruh yaitu internet. Dengan internet, kita bisa bertukar data dan informasi tentang apapun dari seluruh orang di dunia. Tentu hal ini sangat memudahkan kita untuk mencari suatu informasi yang ingin kita ketahui.

Penggunaan internet saat ini baru sebatas pada smartphone dan PC. Tidak menutup kemungkinan, di masa depan nanti penggunaan internet akan diaplikasikan ke dalam perangkat lain, misalnya mobil.
Mobil konvensional yang tidak menggunakan teknologi internet hanya berfungsi sebagai kendaraan saja. Sedangkan mobil masa depan (wireless car) akan memberikan banyak keuntungan dan kemudahan, terutama tentang informasi jalan, keamanan, dan kenyamanan pengemudi.

Wireless car didesign secara “eco-friendly”. Bahan bakar yang dipakai bukan bahan bakar minyak atau gas, tetapi menggunakan bahan bakar listrik. Sistem kerja mobil ini adalah dengan menyisipkan suatu alat yang disertai chip sebagai pengenal identitas mobil yang telah terintegrasikan dengan beberapa fasilitas umum, seperti bengkel, charging station, dll.

Aktivitas pertama yang dilakukan wireless car terjadi di pagi hari sebelum pemilik mobil bangun dari tidurnya. Wireless car akan mengatur suhu AC yang pas di jam yang telah ditentukan. Cara settingnya bisa langsung dilakukan di dalam wireless car atau melalui aplikasi wireless car yang sudah terintegrasi dengan wireless car. Jadi, ketika pemilik mobil sudah siap beraktivitas, suhu AC dalam wireless car sudah nyaman.

Di tengah perjalanan, wireless car akan menginformasikan tentang kepadatan lalu lintas melalui fasilitas GPS. Jika jalan yang biasa dilalui pengemudi ternyata macet, secara otomatis wireless car akan mencari jalur alternatif yang lebih lancar agar pengemudi bisa tiba di tempat tujuan dengan tepat waktu.

Wireless car juga sudah bisa memprediksi kapan harus dibawa ke bengkel untuk perawatan resmi, setidaknya sebulan sekali. Jika ada salah satu komponen yang rusak, wireless car akan menginformasikan ke pihak bengkel bahwa ada komponen yang rusak agar dijadwal servis nanti spare part yang dibutuhkan akan tersedia.

Aplikasi wireless car di smartphone tidak hanya digunakan untuk menyetel waktu penyesuaian suhu AC saja, tetapi bisa juga untuk mendeteksi keadaan baterai wireless car itu sendiri. Jika level baterai sudah dibawah 10%, maka apilkasi smartphone akan segera mengeluarkan alert agar pemilik mobil segera pergi ke charging station. Sayangnya, fasilitas charging station untuk isi ulang listrik mobil masih sangat jarang dijumpai di Indonesia.

Jika di tengah perjalanan pengemudi wireless car mengalami kecelakaan, secara otomatis wireless car akan mengirimkan pesan ke rumah sakit terdekat dari lokasi kecelakaan untuk mengirimkan ambulance. Lokasi kecelakaan sudah dikoordinasikan oleh wireless car ke pihak rumah sakit, sehingga ambulance bisa langsung menuju ke lokasi kecelakaan.

Biaya yang harus dikeluarkan pengemudi wireless car untuk mendapatkan mobil  ini sangat besar. Namun hal itu sebanding dengan fasilitas kenyamanan dan keamanan yang diberikan.

Untuk lebih jelas mengenai informasi telematika pada wireless car, berikut ini video yang mengulas lengkap tentang wireless car.

Tugas 7: Bahasa Indonesia 2

LAPORAN

Definisi:
Laporan mempunyai peranan yang penting pada suatu organisasi karena dalam suatu organisasi dimana hubungan antara atasan dan bawahan merupakan bagian dari keberhasilan organisasi tersebut. Dengan adanya hubungan antara perseorangan dalam suatu organisasi baik yang berupa hubungan antara atasan dan bawahan, ataupun antara sesama karyawan yang terjalin baik maka akan bisa mewujudkan suatu sistem delegation of authority dan pertanggungjawaban akan terlaksana secara effektif dan efisien dalam organisasi.

Pengertian laporan adalah bentuk penyajian fakta tentang suatu keadaan atau suatu kegiatan, pada dasarnya fakta yang disajikan itu berkenaan dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada si pelapor. Fakta yang disajikan merupakan bahan atau keterangan berdasarkan keadaan objektif yang dialami sendiri oleh si pelapor (dilihat, didengar, atau dirasakan sendiri) ketika si pelapor melakukan suatu kegiatan.

Dalam pembuatan suatu laporan formal, bahasa yang digunakan haruslah bahasa yang baik, jelas dan teratur. Bahasa yang baik tidak berarti bahwa laporan itu mempergunakan gaya bahasa yang penuh hiasan, melainkan dari segi sintaksis bahasanya teratur, jelas memperlihatkan hubungan yang baik antara satu kata dengan kata yang lain dan antara satu kalimat dengan kalimat lain. Penggunaan kata ganti orang pertama dan kedua harus dihindari, kecuali penggunaan kata ”kami” bila yang menyampaikan laporan adalah suatu badan atau suatu tugas.

Macam-macan Laporan:
Secara garis besar laporan penelitian terbagi atas:

Laporan penelitian ilmiah yang disebut juga laporan penelitian atau laporan ilmiah. Laporan penelitian ilmiah ialah karya tulis ilmiah yang disusun melalui tahap–tahap berdasarkan teori tertentu dan menggunakan metode ilmiah yang sudah disepakati ole para ilmuwan. Laporan ilmiah pada hakikatnya menyajikan kebenaran ilmiah hasil penelitian, pengamatan dan hasil analisis yang cermat. Adapun jenis-jenis laporan hasil penelitian adalah sebagai berikut:

  1. Laporan lengkap.
  2. Catatan penelitian pendek untuk publikasi jurnal akademik.
  3. Monografi atau working paper dimana yang diutamakan adalah pengutaraan interpretasi sementara.
  4. Makalah atau artikel jurnal akademik.
  5. Makalah atau artikel untuk press release untuk menarik perhatian membaca secara lengkap.
  6. Buku di mana pengorganisasiannya disesuaikan dengan format buku.

Laporan bukan hasil penelitian ilmiah merupakan laporan tentang hal teknis penyelenggaraan kegiatan suatu badan atau instansi seperti laporan keuangan, inventaris dan lain-lain.

Persyaratan Bagi Pembuat Laporan:

  1. Memiliki pengetahuan tangan pertama tentang hal yang dilaporkan dan perlu pengetahuan dan pengalaman dari orang lain.
  2. Memiliki sifat tekun dan teliti. Laporan yang baik tidak meninggalkan pertanyaan tak terjawab bagi pembacanya. Semua kesimpulan yang dapat ditarik dari pernyataan – pernyataan umum harus dibuat secara tepat. Semua fakta harus dicocokan ulang. Satu kali saja pembaca laporan menemukan pernyatan salah, maka ia akan meragukan sebuah isi laporan.
  3. Bersifat objektif. Pernyataan yang dibuat harus kenyataan. Kesimpulan dan rekomendasi dibenarkan oleh kenyataan, walaupun konklusi dan rekomendasi itu bertentangan dengan yang diharapkan dan dapat merugikan diri sendiri. Pembuat laporan itu seperti sebuah ‘mesin pemikir’ yaitu bekerja tanpa nafsu dan prasangka yang dapat membingungkan pengertiannya atau pernyataannya tentak fakta. 
  4. Kemampuan untuk menganalisis dan menyamaratakan.Laporan itu adalah sebuah analisis. Pembuat laporan membagi – bagi subjek, memperlihatkan bagian – bagian yang berbeda dan menunjukkan kaitannya satu dengan yang lainnya. berdasar uraian itulah dengan cara induktif ia sampai kepada kesimpulan.
  5. Kemampuan mengatur fakta secara sistematis. Penyajian laporan tidak harus sistematis,mantik,supaya para pembaca tidak meragukan tentang suatu penalarannya.
  6. Pengertian akan kebutuhan para pembaca. Laporan disajikan untuk dibaca oleh seseorang atau beberapa orang yang spesifik. Apa yang dilaporkan, apa yang dibuang,istilah apa yang akan dipakai,apa yang dianggap sebagaiman mestinya,apa yang memerlukan lukisan dan penjelasan dan bagaiman menyusunnya, semua itu tergantung pembaca. Prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh penulis laporan adalah bekerja secara konstan untuk menghemat tenaga mental pembacanya. Lapora ilmiah disesuaikan dengan situasinya. Pelajari terlebih dahulu untuk persiapan penulisan laporan.

sumber

Tugas 6: Bahasa Indonesia 2

METODE ILMIAH

Definisi: 
Metode ilmiah atau proses ilmiah merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah. Pelaksanaan metode ilmiah ini meliputi enam tahap, yaitu:

  1. Merumuskan masalah. Masalah adalah sesuatu yang harus diselesaikan.
  2. Mengumpulkan keterangan, yaitu segala informasi yang mengarah dan dekat pada pemecahan masalah. Sering disebut juga mengkaji teori atau kajian pustaka. 
  3. Menyusun hipotesis. Hipotesis merupakan jawaban sementara yang disusun berdasarkan data atau keterangan yang diperoleh selama observasi atau telaah pustaka. 
  4. Menguji hipotesis dengan melakukan percobaan atau penelitian. 
  5. Mengolah data (hasil) percobaan dengan menggunakan metode statistik untuk menghasilkan kesimpulan. Hasil penelitian dengan metode ini adalah data yang objektif, tidak dipengaruhi subyektifitas ilmuwan peneliti dan universal (dilakukan dimana saja dan oleh siapa saja akan memberikan hasil yang sama). 
  6. Menguji kesimpulan. Untuk meyakinkan kebenaran hipotesis melalui hasil percobaan perlu dilakukan uji ulang. Apabila hasil uji senantiasa mendukung hipotesis maka hipotesis itu bisa menjadi kaidah (hukum) dan bahkan menjadi teori.

Tujuan:
Tujuan dari mempelajari metode ilmiah adalah mendapatkan pengetahuan ilmiah (yang rasional, yang teruji) sehingga merupakan pengetahuan yang dapat diandalkan.
Beberapa poin dari tujuan dan manfaat seseorang atau peneliti mempelajari metode ilmiah, yaitu:

  1. Mengetahui tata cara penulisan ilmiah.
  2. Dapat menyusun fakta yang nyata dan data tersusun secara sistematis.
  3. Menambah wawasan dalam menggunakan teknik yang cepat dan tepat untuk digunakan dalam menyusun sebuah tulisan ilmiah.
  4. Mengetahui bahasa yang digunakan pada tulisan ilmiah yaitu bahasa baku.   

Langkah-langkah Penulisan:

  1. Masalah: berawal dari adanya masalah yang dapat digali dari sumber empiris dan teoretis, sebagai suatu aktivitas pendahuluan. Agar masalah ditemukan dengan baik memerlukan fakta-fakta empiris dan diiringi dengan penguasaan teori yang diperoleh dari mengkaji berbagai literatur relevan. 
  2. Rumusan masalah: Masalah yang ditemukan diformulasikan dalam sebuah rumusan masalah, dan umumnya rumusan masalah disusun dalam bentuk pertanyaan. 
  3. Pengajuan hipotesis: Masalah yang dirumuskan relevan dengan hipotesis yang diajukan. Hipotesis digali dari penelusuran referensi teoretis dan mengkaji hasil-hasil penelitian sebelumnya. 
  4. Metode/strategi pendekatan penelitian: Untuk menguji hipotesis maka peneliti memilih metode/strategi/pendekatan/desain penelitian yang sesuai. 
  5. Menyusun instrumen penelitian: Langkah setelah menentukan metode/strategi pendekatan, maka peneliti merancang instrumen penelitian sebagai alat pengumpulan data, misalnya angket, pedoman wawancara, atau pedoman observasi, dan melakukan pengujian validitas dan reliabilitas instrumen agar instrumen memang tepat dan layak untuk mengukur variabel penelitian. 
  6. Mengumpulkan dan menganalisis data: Data penelitian dikumpulkan dengan Instrumen yang kemudian dilakukan pengolahan dan analisis data dengan menggunakan alat-alat uji statistik yang relevan dengan tujuan penelitian atau pengujian secara kualitatif. 
  7. Simpulan: Langkah terakhir adalah membuat simpulan dari data yang telah dianalisis. Melalui kesimpulan maka akan terjawab rumusan masalah dan hipotesis yang diajukan dapat dibuktikan kebenarannya.

sumber

Cara Mudah Untuk Cepat Tidur

Tidur adalah proses yang penting bagi tubuh manusia. tidur yang cukup selama 7-8 jam setiap malam akan sangat bermanfaat tidak hanya untuk kesehatan, tetapi juga untuk menunjang penampilan anda sehari. Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan tidur cukup yang mereka butuhkan, karena mereka memiliki masalah dengan tidur. Orang-orang ini merasa sangat sulit tidur, bahkan ketika mereka merasa sangat lelah mereka masih sulit untuk menutup mata mereka. Kondisi ini tentu sangat menjengkelkan bagi orang yang mengalaminya.

Nah, jika anda adalah tipe orang yang menemukan kesulitan dalam mendapatkan porsi tidur yang cukup, ada beberapa cara mudah dapat anda ikuti untuk membantu anda cepat ngantuk dan langsung tidur di malam hari, menurut Glamour.

  • Membuat tempat tidur nyaman Metode ini merupakan salah satu trik yang bisa membuat anda merasa nyaman ketika tidur. Sebuah studi baru-baru ini juga menemukan bahwa orang yang membuat tempat tidur mereka nyaman setiap hari memiliki presentase 19% lebih mungkin untuk tidur nyenyak. Mengubah seprei, bantal dan membersihkan tempat tidur anda akan membuat anda merasa nyaman.
  • Setel suhu kamar Seorang ahli ilmuwan dan tidur mengatakan suhu ruang yang ideal yang dapat menyebabkan kantuk adalah sekitar 65 derajat. Tubuh membutuhkan suhu yang cukup dingin untuk memicu rasa kantuk. Suhu yang terlalu panas atau terlalu dingin akan membangunkan anda.
  • Gerakkan jari-jari kaki Menggerakkan jari-jari kaki anda dapat merangsang rasa kantuk. Cobalah lakukan berulang kali sebelum tidur. Dengan cara sederhana ini tidak hanya membantu mengendurkan otot-otot kaki, tetapi juga membantu memberikan rasa relaksasi untuk tubuh yang akan merangsang timbulnya rasa kantuk.
  • Matikan ponsel anda Mungkin ini tidak biasa, tapi ini cara sederhana dapat membantu anda tidur lebih cepat. Satu jam sebelum tidur anda harus mematikan semua perangkat elektronik di kamar anda, termasuk televisi, laptop dan ponsel. Dan satu cara yang lebih sederhana adalah dengan mematikan lampu.

sumber

Tugas 4: Bahasa Indonesia 2

Jakarta 26 April 2013,

Karangan adalah suatu karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami. Lima jenis karangan yang umum dijumpai dalam keseharian adalah narasi, deskripsi, eksposisi, argumentasi, dan persuasi.

Karangan dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu:

  • Non Ilmiah
  • Karangan non ilmiah adalah karangan yang tidak terikat pada karangan baku.
    Misal: anekdot, opini, dongeng, hikayat, cerpen, novel, roman, dan naskah drama.

  • Semi Ilmiah
  • Karangan semi ilmiah adalah karakteristiknya berada di antara ilmiah dan non-ilmiah.
    Misal: artikel, editorial, opini, feuture, reportase.

  • Ilmiah
  • Karangan ilmiah adalah karangan yang memiliki aturan baku dan sejumlah persyaratan khusus yang menyangkut metode dan penggunaan bahasa.
    Misal: makalah, laporan, skripsi, tesis, disertasi.


Karya ilmiah adalah karya tulis yang penyusunan dan penyajiannya didasarkan pada kajian ilmiah dan cara kerja ilmiah.

Karakteristik karya tulis ilmiah:

  • Isi kajian pada lingkup ilmu pengetahuan dan merupakan pembahasan suatu hasil penelitian. 
  • Sosok tampilan mengikuti aturan penulisan ilmiah, bersifat metodis dan sistematis. 
  • Dijiwai langkah sesuai dengan prosedur berpikir ilmiah dan menggunakan laras ilmiah. 

Syarat- Syarat Karya Kulis lmiah:

  • APIK (Asli, Penting, Ilmiah, Konsisten). 
  • Bentuk/jenis karya tulis jelas. 
  • Lengkap. 
  • Pengesahan jelas. 
  • Waktu Pembuatan logis.

Tugas 3: Jaringan Komputer (Bag. 2)

Macam-macam Topologi

1Topologi Bus 

Topologi bus merupakan topologi yang banyak dipergunakan pada masa penggunaan kabel sepaksi menjamur. Dengan menggunakan T-Connector (dengan terminator 50ohm pada ujung network), maka komputer atau perangkat jaringan lainnya bisa dengan mudah dihubungkan satu sama lain.





2. Topologi Ring
 Topologi Ring adalah topologi jaringan berbentuk rangkaian titik yang masing-masing terhubung ke dua titik lainnya, sedemikian sehingga membentuk jalur melingkar membentuk cincin.

3. Topologi Tree 

Topologi Pohon adalah kombinasi karakteristik antara topologi star dan topologi bus. Topologi ini terdiri atas kumpulan topologi star yang dihubungkan dalam satu topologi bus sebagai backbone. Komputer-komputer dihubungkan ke hub, sedangkan hub lain di hubungkan sebagai jalur tulang punggung atau backbone.

4. Topologi Linier
Topologi linier biasa disebut dengan topologi bus beruntut, tata letak ini termasuk tata letak umum. Satu kabel utama menghubungkan tiap titik sambungan (komputer) yang dihubungkan dengan penyambung yang disebut dengan Penyambung-T dan pada ujungnya harus diakhiri dengan sebuah penamat (terminator).

  



5. Topologi Mesh 

Topologi Mesh adalah suatu topologi yang memang didisain untuk memiliki tingkat restorasi dengan berbagai alternatif rute atau penjaluran yang biasanya disiapkan dengan dukungan perangkat lunak atau software. 

6. Topologi Broadcast 
 Topologi Broadcast secara sederhana dapat digambarkan yaitu suatu host yang mengirimkan data kepada seluruh host lain pada media jaringan.


7. 
Topologi Star

Topologi Star merupakan bentuk topologi jaringan yang berupa konvergensi dari node tengah ke setiap node atau pengguna. Topologi jaringan bintang termasuk topologi jaringan dengan biaya menengah.







sumber