IBD dan Kebudayaan





Pada dasarnya, budaya dan masyarakat tidak bisa dipisahkan. Budaya dan masyarakat telah melebur menjadi satu kesatuan yang memerlukan proses yang lama. Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang menempati suatu wilayah tertentu yang secara sadar bekerja sama menjalankan kehidupan di wilayah yang mereka tempati. Orang-orang di dalamnya juga saling bekerja sama dengan masyarakat lain di wilayah yang lain. Biasanya masyarakat memilih satu pemimpin yang mereka anggap tepat untuk memimpin wilayahnya demi terwujudnya keadaan yang aman dan tenteram.



Sedangakan kebudayaan itu sendiri mempunyai definisi yang berbeda. Berikut adalah beberapa definisi kebudayaan dari para ahli.

  1. Edward B. taylor: Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hokum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang di dapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
  2. M. Jacobs dan B.J. Stern: Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi sosial, ideology, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan sosial.
  3. Koentjaraningrat: Kebudayaan adalah keseluruhan system gagasan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dari manusia.
  4. Dr. D. Kupper: Kebudayaan merupakan system gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.
  5. William H. Haviland: Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat diterima oleh semua masyarakat.
  6. Ki Hajar Dewantara: Kebudayaan berarti hasil budi manusia adalah hasiil perjuangan manusia terhhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
  7. Bounded et.al: Kebudayaan adalah sesuatu yang terbentuk oleh pengembangan dan transmisi dari kepercayaan manusia melalui symbol-simbol bahasa sebagai rangkaian symbol yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya diantara para anggota suatu masyarakat. Pesan-pesan tentang kebudayaan yang diharapkan dapat ditemukan di dalam media, pemerintahan, institusi agama, sistem pendidikan dan semacam itu.
  8. Mitchell (Dictionary of Soriblogy): Kebudayaan adalah sebagai perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia dan produk yang dihasilkan manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar dialihkan secara genetiikal.
  9. Robert H. Lowie: Kebudayaan adalah segala sesuatu yang diperoleh individu dari masyarakat, mencakup kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistik, kebiasaan makan, keahlian yang diperoleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan masa lampau yang di dapat melalui pendidikan formal atau informal.
  10. Arkeolog R. Soekmono: Kebudayaan adalah seluruh hasil usaha manusia, baik berupa benda ataupun hanya berupa buah pikiran dan dalam penghidupan.

Kesimpulan dari berbagai definisi di atas, dapat diperoleh kesimpulan mengenai kebudayaan yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide gagasan yang terdapat di dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, religi seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyaraakat.


Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa definisi kebudayaan antara lain:

  1. Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam.
  2. Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran.
  3. Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi, dan sosiologi.
  4. Kebudayaann berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya daerah, dan budaya nasional.

Unsur-unsur kebudayaan antara lain:

  1. Sistem religi/kepercayan
  2. Sistem organisasi kemasyarakatan
  3. Ilmu pengetahuan
  4. Bahasa dan kesenian
  5. Mata pencaharian hidup
  6. Peralatan dan teknologi

Kebudayaan juga mempunyai fungsi yang cukup berpengaruh bagi manusia. Fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan berhubungan dengan orang lain dalam menjalankan kehidupannya. Fungsi lain kebudayaan antara lain:

  1. Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok.
  2. Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya.
  3. Pembibing kehidupan manusia.
  4. Pembeda antara manusia dengan binatang.

Kebudayaan mempunyai hakekat sebagai berikut:

  1. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia.
  2. Kebudayaan itu ada sebelum generasi lahir dan kebudayaan itu tidak dapat hilang setelah generasi tidak ada.
  3. Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya.
  4. Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang memberikan kewajiban-kewajiban.

Kebudayaan bersifat:

  1. Etnosentris
  2. Universal
  3. Akulturasi
  4. Adaptif
  5. Dinamis
  6. Integrative

Kebudayaan juga memiliki beberapa ancaman, salah satunya adalah berbaurnya kebudayaan nasional dengan kebudayaan asing yang sangat jauh dari tujuan kebudayaan nasional itu sendiri. Proses terjadinya pembauran/perubahan kebudayaan disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

  1. Adanya kontak dengan Negara lain.
  2. Sistem pendidikan formal yang maju.
  3. Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju.
  4. Penduduk yang heterogen.
  5. Ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu.

Saat ini, di bangku perkuliahan, mahasiswa juga mempelajari tentang manusia dan kebudayaan. Mata kuliah yang mencakup kebudayaan tersebut adalah Ilmu Budaya Dasar (IBD). Ilmu budaya dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.


Latar belakang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, Negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:

  1. Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang bisasnya tidak lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
  2. Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehiingga sendirinya mental manusia pun terkena dampaknya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalam kehidupan.
  3. Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang di samping memiliki sisi-sisi positifnya, juga memiliki sisi negatif. Akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.

Ilmu budaya dasar memiliki beberapa tujuan, diantaranya:

  1. Mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja.
  2. Mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain.
  3. Sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup.
  4. Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia.
  5. Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang diciptakannya.
  6. Memiliki penglihatan yang jelas, pemikiran yang mendasar, serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang leluhur kita yang luhur nilainya.
  7. Sebagai calon pemimpin bangsa serta ahli dalam disiplin ilmu tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang kaku.
  8. Sebagai jembatan para saran yang berbeda keahliannya lebih mampu berdialog dan lancer dalam berkomunikasi dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun serta mapu memenuhi tuntutan perguruan tinggi.

sumber

Mayat Berjalan atau Ma’nene??





Indonesia memiliki banyak kebudayaan yeng menarik. Salah satunya adalah kebudayaan dari suku Toraja. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai keunikan budaya suku Toraja, kita bahas dahulu suku Toraja secara umum.


Suku Toraja adalah suku yang menetap di pegunungan bagian utara Sulawesi Selatan, Indonesia. Populasinya diperkirakan sekitar 650.000 jiwa, dengan 450.000 di antaranya masih tinggal di Kabupaten Tana Toraja. Mayoritas suku Toraja memeluk agama Kristen, sementara sebagian menganut Islam dan kepercayaan animisme yang dikenal sebagai Aluk To Dolo. Pemerintah Indonesia telah mengakui kepercayaan ini sebagai bagian dari Agama Hindu Dharma.
Kata toraja berasal dari bahasa Bugis, to riaja, yang berarti “orang yang berdiam di negeri atas”.Pemerintah kolonial Belanda menamai suku ini Toraja pada tahun 1909. Suku Toraja terkenal akan ritual pemakaman, rumah adat tongkonan dan ukiran kayunya. Ritual pemakaman Toraja merupakan peristiwa sosial yang penting, biasanya dihadiri oleh ratusan orang dan berlangsung selama beberapa hari.


Sebelum abad ke-20, suku Toraja tinggal di desa-desa otonom. Mereka masih menganut animisme dan belum tersentuh oleh dunia luar. Pada awal tahun 1900-an, misionaris Belanda datang dan menyebarkan agama Kristen. Setelah semakin terbuka kepada dunia luar pada tahun 1970-an, kabupaten Tana Toraja menjadi lambang pariwisata Indonesia. Tana Toraja dimanfaatkan oleh pengembang pariwisata dan dipelajari oleh antropolog. Masyarakat Toraja sejak tahun 1990-an mengalami transformasi budaya, dari masyarakat berkepercayaan tradisional dan agraris, menjadi masyarakat yang mayoritas beragama Kristen dan mengandalkan sektor pariwisata yang terus meningkat.


Suku Toraja memiliki sedikit gagasan secara jelas mengenai diri mereka sebagai sebuah kelompok etnis sebelum abad ke-20. Sebelum penjajahan Belanda dan masa pengkristenan, suku Toraja, yang tinggal di daerah dataran tinggi, dikenali berdasarkan desa mereka, dan tidak beranggapan sebagai kelompok yang sama. Meskipun ritual-ritual menciptakan hubungan di antara desa-desa, ada banyak keragaman dalam dialek, hierarki sosial, dan berbagai praktik ritual di kawasan dataran tinggi Sulawesi. “Toraja” (dari bahasa pesisir ke, yang berarti orang, dan Riaja, dataran tinggi) pertama kali digunakan sebagai sebutan penduduk dataran rendah untuk penduduk dataran tinggi. Akibatnya, pada awalnya “Toraja” lebih banyak memiliki hubungan perdagangan dengan orang luar—seperti suku Bugisdan suku Makassar, yang menghuni sebagian besar dataran rendah di Sulawesi—daripada dengan sesama suku di dataran tinggi. Kehadiran misionaris Belanda di dataran tinggi Toraja memunculkan kesadaran etnis Toraja di wilayah Sa’dan Toraja, dan identitas bersama ini tumbuh dengan bangkitnya pariwisata di Tana Toraja. Sejak itu, Sulawesi Selatan memiliki empat kelompok etnis utama—suku Bugis (kaum mayoritas, meliputi pembuat kapal dan pelaut), suku Makassar (pedagang dan pelaut), suku Mandar (pedagang dan nelayan), dan suku Toraja (petani di dataran tinggi).


Dalam masyarakat Toraja, upacara pemakaman merupakan ritual yang paling penting dan berbiaya mahal. Semakin kaya dan berkuasa seseorang, maka biaya upacara pemakamannya akan semakin mahal. Dalam agama aluk, hanya keluarga bangsawan yang berhak menggelar pesta pemakaman yang besar. Pesta pemakaman seorang bangsawan biasanya dihadiri oleh ribuan orang dan berlangsung selama beberapa hari. Sebuah tempat prosesi pemakaman yang disebut rante biasanya disiapkan pada sebuah padang rumput yang luas, selain sebagai tempat pelayat yang hadir, juga sebagai tempat lumbung padi, dan berbagai perangkat pemakaman lainnya yang dibuat oleh keluarga yang ditinggalkan. Musik suling, nyanyian, lagu dan puisi, tangisan dan ratapan merupakan ekspresi duka cita yang dilakukan oleh suku Toraja tetapi semua itu tidak berlaku untuk pemakaman anak-anak, orang miskin, dan orang kelas rendah.


Upacara pemakaman ini kadang-kadang baru digelar setelah berminggu-minggu, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun sejak kematian yang bersangkutan, dengan tujuan agar keluarga yang ditinggalkan dapat mengumpulkan cukup uang untuk menutupi biaya pemakaman. Suku Toraja percaya bahwa kematian bukanlah sesuatu yang datang dengan tiba-tiba tetapi merupakan sebuah proses yang bertahap menuju Puya (dunia arwah, atau akhirat). Dalam masa penungguan itu, jenazah dibungkus dengan beberapa helai kain dan disimpan di bawah tongkonan. Arwah orang mati dipercaya tetap tinggal di desa sampai upacara pemakaman selesai, setelah itu arwah akan melakukan perjalanan ke Puya.


Bagian lain dari pemakaman adalah penyembelihan kerbau. Semakin berkuasa seseorang maka semakin banyak kerbau yang disembelih. Penyembelihan dilakukan dengan menggunakan golok. Bangkai kerbau, termasuk kepalanya, dijajarkan di padang, menunggu pemiliknya, yang sedang dalam “masa tertidur”. Suku Toraja percaya bahwa arwah membutuhkan kerbau untuk melakukan perjalanannya dan akan lebih cepat sampai di Puya jika ada banyak kerbau. Penyembelihan puluhan kerbau dan ratusan babi merupakan puncak upacara pemakaman yang diringi musik dan tarian para pemuda yang menangkap darah yang muncrat dengan bambu panjang. Sebagian daging tersebut diberikan kepada para tamu dan dicatat karena hal itu akan dianggap sebagai utang pada keluarga almarhum.


Ada tiga cara pemakaman: Peti mati dapat disimpan di dalam gua, atau di makam batu berukir, atau digantung ditebing. Orang kaya kadang-kadang dikubur di makam batu berukir. Makam tersebut biasanya mahal dan waktu pembuatannya sekitar beberapa bulan. Di beberapa daerah, gua batu digunakan untuk meyimpan jenazah seluruh anggota keluarga. Patung kayu yang disebut tau tau biasanya diletakkan di gua dan menghadap ke luar. Peti mati bayi atau anak-anak digantung dengan tali di sisi tebing. Tali tersebut biasanya bertahan selama setahun sebelum membusuk dan membuat petinya terjatuh.


Baru-baru ini, sebuah kabar yang mengejutkan tentang Tana Toraja, telah beredar luar di dunia maya. Kabar tersebut adalah kabar tentang mayat yang berjalan di Tana Toraja.
Konon disebuah gua di desa Sillanang sedjak tahun 1905 telah ditemukan majat manusia jang utuh, tidak busuk sampai sekarang. Majat itu tidak dibalsem seperti jang dilakukan orang-orang Mesir Purba bahkan tidak diberi ramuan apapun. Tapi bisa tetap utuh.


Menurut pendapat Tampubolon, kemungkinan ada sematjam zat digua itu jang chasiatnja bisa mengawetkan majat manusia. Kalau sadja ada ahli geologi dan kimia jang mau membuang waktu menjelidiki tempat itu, agaknja teka teki gua Sillanang dapat dipetjahkan.


Di samping majat jang anti husuk, ada pula majat manusia jang bisa berdjalan diatas kedua kakinja, bagaikan orang hidup jang tidak kurang suatu apa. Kalau mau ditjari djuga perbedaannja, ada, tapi tidak begitu kentara. Konon menurut Tampubolon, sang majat berdjalan kaku dan agak tersentak-sentak.


Dan dalam perdjalanan itu ia tidak bisa sendirian, harus ditemani oleh satu orang hidup jang mengawalnja, sampai ketudjuan achir jaitu rumahnja sendiri. Mengapa harus demikian?


Tjeritanja begini. Orang-orang Toradja biasa mendjeladjah daerahnja jang bergunung-gunung dan banjak tjeruk itu hanja dengan berdjalan kaki.Dari zaman purba sampai sekarang tetap begitu. Mereka tidak mengenal pedati, delman, gerobak atau jang sematjamnja. Nah dalam perdjalanan jang berat itu kemungkinan djatuh sakit dan mati selalu ada.


Supaja majat tidak sampai ditinggal didaerah jang tidak dikenal (orang Toradja menghormati roh setiap orang jang meninggal) dan djug supaja ia tidak menjusahkan manusia lainnja (akan sangat tidak mungkin menggotong terus-menerus djenazah sepandjang perdjalanan jang makan waktu berhari-hari), maka dengan satu ilmu gaib, mungkin sedjenis hipnotisme menurut istilah saman sekarang, majat diharuskan pulang berdjalan kaki danbaru berhenti bila ia sudah meletakkan badannja
didalam rumahnja sendiri.


Mungkin beberapa dari pembaca bingung mengapa ejaan sangat tidak baku. Itu adalah kutipan dari torajacybernews.blogspot.com dan disitu disebutkan kalau tulisan itu adalah saduran dari sebuah tulisan lama bertanggal 19 Februari 1972.


Tidak ada yang tahu pasti benar tidaknya kabar angin tersebut. Ada yang menyebutkan kalau itu bukanlah mayat berjalan, melainkan bagian dari tradisi Toraja yang disebut Ma’nene, sejenis tradisi penghormatan kepada leluhur yang telah meninggal. Bagian dari tradisi ini adalah mengeluarkan jenazah anggota keluarga yang telah lama meninggal dari makam dan mengganti pakaiannya sebagai bentuk penghormatan kepada mereka.


Kisah Ma`nene bermula dari seorang pemburu binatang bernama Pong Rumasek, ratusan tahun lampau. Ketika itu, dirinya berburu hingga masuk kawasan hutan pegunungan Balla. Di tengah perburuannya, Pong Rumasek menemukan jasad seseorang yang meninggal dunia, tergeletak di tengah jalan di dalam hutan lebat. Mayat itu, kondisinya mengenaskan. Tubuhnya tinggal tulang belulang hingga menggugah hati Pong Rumasek untuk merawatnya. Jasad itu pun dibungkus dengan baju yang dipakainya, sekaligus mencarikan tempat yang layak. Setelah dirasa aman, Pong Rumasek pun melanjutkan perburuannya.


Sejak kejadian itu, setiap kali dirinya mengincar binatang buruan selalu dengan mudah mendapatkannya, termasuk buah-buahan di hutan. Kejadian aneh kembali terulang ketika Pong Rumasek pulang ke rumah. Tanaman pertanian yang ditinggalkannya, rupanya panen lebih cepat dari waktunya. Bahkan, hasilnya lebih melimpah. Kini, setiap kali dirinya berburu ke hutan, Pong Rumasek selalu bertemu dengan arwah orang mati yang pernah dirawatnya. Bahkan, arwah tersebut ikut membantu menggiring binatang yang diburunya.


Pong Rumasek pun berkesimpulan bahwa jasad orang yang meninggal dunia harus tetap dimuliakan, meski itu hanya tinggal tulang belulangnya. Maka dari itu, setiap tahun sekali sehabis panen besar di bulan Agustus, setiap penduduk Baruppu selalu mengadakan Ma`nene, seperti yang diamanatkan leluhurnya, mendiang Pong Rumasek.


Bagi masyarakat Baruppu, ritual Ma`nene juga dimaknai sebagai perekat kekerabatan di antara mereka. Bahkan Ma`nene menjadi aturan adat yang tak tertulis yang selalu dipatuhi setiap warga. Ketika salah satu pasangan suami istri meninggal dunia, maka pasangan yang ditinggal mati tak boleh kawin lagi sebelum mengadakan Ma`nene. Mereka menganggap sebelum melaksanakan ritual Ma`nene status mereka masih dianggap pasangan suami istri yang sah. Tapi, jika sudah melakukan Ma`nene, maka pasangan yang masih hidup dianggap sudah bujangan dan berhak untuk kawin lagi.


Meski warga Baruppu termasuk suku Toraja. Tapi, ritual Ma`nene yang dilakukan setiap tahun sekali ini adalah satu-satunya warisan leluhur yang masih dipertahankan secara rutin hingga kini. Kesetiaan mereka terhadap amanah leluhur melekat pada setiap warga desa. Penduduk Baruppu percaya jika ketentuan adat yang diwariskan dilanggar maka akan datang musibah yang melanda seisi desa. Misalnya, gagal panen atau salah satu keluarga akan menderita sakit berkepanjangan.


Dalam bahasa Bugis, Toraja diartikan sebagai orang yang berdiam di negeri atas atau pegunungan. Namun, masyarakat Toraja sendiri lebih menyukai dirinya disebut sebagai orang Maraya atau orang keturunan bangsawan yang bernama Sawerigading. Berbeda dengan orang Toraja pada umumnya, masyarakat Baruppu lebih mengenal asal usulnya dari Ta`dung Langit atau yang datang dari awan.


Lama kelamaan Ta`dung Langit yang menyamar sebagai pemburu ini menetap di kawasan hutan Baruppu dan kawin dengan Dewi Kesuburan Bumi. Karena itu, sering terlihat ketika orang Toraja meninggal dunia, mayatnya selalu dikuburkan di liang batu. Tradisi tersebut erat kaitannya dengan konsep hidup masyarakat Toraja bahwa leluhurnya yang suci berasal dari langit dan bumi. Maka, tak semestinya orang yang meninggal dunia, jasadnya dikuburkan dalam tanah. Bagi mereka hal itu akan merusak kesucian bumi yang berakibat pada kesuburan bumi.


Kali ini, keluarga besar Tumonglo melakukan ritual Ma`nene, seperti tahun-tahun sebelumnya. Sejak pagi, keluarga ini sudah disibukkan serangkaian kegiatan ritual yang diawali dengan memotong kerbau dan babi. Bagi keluarga Tumonglo maupun sebagian besar masyarakat Toraja lainnya pesta adalah bagian yang tak terpisahkan setiap kali menghormati orang yang akan menuju nirwana. Meski mereka sudah banyak yang menganut agama-agama samawi, adat dan tradisi yang diwariskan para leluhurnya ini tak mudah ditinggalkan.


Kini, tiba saatnya keluarga Tumonglo menjalani ritual inti dari Ma`nene. Di bawah kuburan tebing batu Tunuan keluarga ini berkumpul menunggu peti jenazah nenek Biu–leluhur keluarga Tumonglo yang meninggal dunia setahun lalu–diturunkan. Tak jauh dari tebing, kaum lelaki saling bergandengan tangan membentuk lingkaran sambil melantunkan Ma`badong. Sebuah gerak dan lagu yang melambangkan ratapan kesedihan mengenang jasa mendiang yang telah wafat sekaligus memberi semangat pada keluarga almarhum.


Bersamaan dengan itu, peti jenazah pun mulai diturunkan dari lubang batu secara perlahan-lahan. Peti kusam berisi jasad nenek Biu. Keluarga Tumonglo mempercayai bahwa ada kehidupan kekal setelah kematian. Sejatinya kematian bukanlah akhir dari segala risalah kehidupan. Karena itu, menjadi kewajiban bagi setiap keluarga untuk mengenang dan merawat jasad leluhurnya meski sudah meninggal dunia beberapa tahun lalu. Dalam ritual ini, jasad orang mati dikeluarkan kembali dari tempatnya. Kemudian, mayat tersebut dibungkus ulang dengan lembaran kain baru oleh masing-masing anak cucunya.


Di desa Bu`buk, suasananya tak jauh beda dengan desa lainnya di Kecamatan Baruppu. Di tempat ini keluarga besar Johanes Kiding juga akan melakukan Ma`nene terhadap leluhurnya Ne`kiding. Sebelum ke kuburan, masyarakat dan handai taulan berkumpul di pelataran desa di bawah deretan rumah tradisional khas Toraja, Tongkonan.


Pagi itu, mereka disuguhi makanan khas daging babi oleh keluarga besar Johanes untuk disantap beramai-ramai. Setelah selesai, masyarakat, dan handai taulan keluarga Johanes mulai berangkat menuju kuburan nenek moyang. Namun, kuburan yang dituju bukan liang batu seperti umumnya, melainkan Pa`tane yakni rumah kecil yang digunakan untuk menyimpan jasad para leluhur mereka.


Acara dilanjutkan dengan membuka dua peti yang berisi jasad leluhur. Mayat yang sudah meninggal setahun yang lalu itu dibungkus ulang dengan kain baru. Perlakuan itu diyakini atas rasa hormat mereka pada leluhur semasa hidup. Mereka yakin arwah leluhur masih ada untuk memberi kebaikan. Dalam setiap Ma`nene, jasad orang yang meninggal pantang diletakkan di dasar tanah. Karena itu, para sanak keluarga selalu menjaganya dengan memangku jasad leluhurnya. Tak ayal, tangis kepiluan kembali merebak. Mereka meratapi leluhurnya sambil menyebut-nyebut namanya. Jasad yang sudah dibungkus kain baru pun dimasukkan kembali ke dalam rumah Pa`tane. Kini, keluarga Johanes pun telah selesai melaksanakan amanah leluhur.


sumber